ketua komisi viii dpr ri ida fauziah berharap keterwakilan wanita di parlemen daripada hasil pemilu legislatif 2014 mampu mendekati 30 persen.
dalam uu parpol juga uu pemilu mengamanahkan keterwakilan wanita pada parpol dan selama parlemen 30 persen. bila hasil pemilu legistatif 2014 tidak memenuhi kuota 30 persen, paling tidak hasilnya tak jauh dibandingkan 30 persen, papar ida fauziah di diskusi pilar negara: pengauatan peran politik hawa dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
pembicara yang lain selama dialog itu merupakan, wakil ketua mpr ri melani leimena suharly serta pengamat politik dibandingkan universitas indonesia ani sucipto.
kata ida fauziah, keterwakilan wanita hasil pemilu legislatif 2009 pada dpr ri sekitar 18 persen, dalam dprd provinsi sekitar 16 persen, dan dalam dprd kabupaten/kota kurang lebih 12 persen.
saya harapkan hasil pemilu legislatif 2014, keterwakilan perempuan selama parlemen meski belum bisa mengikuti kuota 30 persen, tapi paling tidak melampaui 20 persen, katanya.
politisi partai kebangkitan bangsa (pkb) ini menjelaskan, keinginan peningkatan keterwakilan hawa pada parlemen karena kehadiran dukungan kpu melalui keputusannya, yang membuat susunan registrasi calon tetap (dct) anggota legislatif mesti ada perempuan pada 30 persen.
ia mencontohkan, pada tiga besar dct harus banyak hawa, apakah pada nomor urut pertama, atau kedua, atau ketiga, demikian seterusnya.
aturan kpu itu memungkinkan para wanita agar lebih berpeluang terpilih menjadi anggota parlemen, katanya.
mantan wakil ketua badan legislasi dpr ri ini menilai, para perempuan bagus mendapat afirmmasi supaya mengakibatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen.
sementara tersebut, pengamat politik dari universitas indonesia, ani sucipto menilai, para wanita kurang bagus mendapat afirmasi untuk adalah anggota legislatif.
kata dia, persaingan pada partai politik menuju ke kursi parlemen adalah kompetisi bebas, bukannya menyerahkan afirmasi terhadap kaum wanita.
anggota parlemen merupakan wakil rakyat yang idealnya memperjuangkan pendapat rakyat, ujarnya.
ani menunjukan, jika kaum hawa yang terpilih merupakan angggota parlemen karena mendapat afirmasi padahal dia tidak memiliki basis sosial dan kuat, oleh karenanya ingin memperjuangkan rakyat dan mana.
ia mengusulkan, untuk para perempuan memperbaiki wawasan dan keterlibatannya di partai politik juga basis massa sebelum merupakan calon anggota legislatif.